SINJAI, Sulselpos.id – Meningkatnya kasus penipuan dengan modus online, baik melalui telepon genggam maupun media sosial, menjadi perhatian serius di Kabupaten Sinjai.
Hal ini mendorong Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Rahmatullah untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, Selasa (3/12/2024).
Menurutnya, kemajuan teknologi informasi memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari. Namun, di sisi lain, perkembangan ini juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan teknologi dalam melakukan tindak penipuan.
“Kami meminta masyarakat Sinjai untuk lebih berhati-hati dalam menerima pesan atau informasi dari telepon genggam maupun media sosial. Jangan mudah percaya begitu saja, apalagi jika berkaitan dengan iming-iming hadiah atau keuntungan besar yang terlihat tidak masuk akal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima.
“Sebelum percaya, pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. Jangan sampai Anda menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Sinjai memberikan beberapa tips sederhana agar masyarakat terhindar dari penipuan online :
1. Jangan Tergiur Tawaran Menggiurkan, Penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan biasanya merupakan jebakan.
2. Cek Kebenaran Situs atau Iklan, Jika berbelanja online, pastikan situs yang digunakan resmi dan terpercaya.
3. Periksa Ulasan Pembeli, Gunakan ulasan dari pembeli lain sebagai bahan pertimbangan sebelum melakukan transaksi.
4. Lindungi Data Pribadi, Jangan pernah memberikan nomor rekening, kode OTP, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dikenal.
5. Hindari Unduh Aplikasi Asal, Jangan sembarangan mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya.
“Modus penipuan juga sering kali mengatasnamakan pejabat atau institusi tertentu untuk mengelabui korban. Jadi, pastikan Anda selalu waspada dan tidak memberikan informasi penting seperti nomor rekening atau kode OTP kepada siapapun,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor ke Polres Sinjai jika menemukan indikasi penipuan.
“Laporkan jika ada yang mencurigakan. Kami siap membantu dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” tegasnya.
Penipuan online tidak hanya merugikan korban secara materi tetapi juga menimbulkan trauma psikologis. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam mengantisipasi kejahatan ini sangat dibutuhkan.
“Keamanan di dunia maya adalah tanggung jawab bersama. Dengan kewaspadaan dan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat mencegah terjadinya kasus-kasus penipuan ini,” jelasnya.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sinjai dapat terhindar dari berbagai ancaman penipuan yang terus berkembang di era digital.
Haeril
0 Komentar