Ad Under Header

Pj Bupati Sinjai Ajak Lintas Sektor Perkuat Kolaborasi Cegah Kekerasan dan Perkawinan Usia Anak



SINJAI, Sulselpos.id – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sinjai Drs. Janwar melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan, di Command Center Rujab Bupati Sinjai, Senin (9/12/2024).


Penandantanganan MoU ini disaksikan langsung Penjabat (Pj) Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa, sebagai bentuk komitmen untuk mencegah terjadinya KtA yang dipicu salah satunya lewat perkawinan usia anak.


Dalam sambutannya, Pj Bupati menjelaskan banyak sekali dampak negatif dari perkawinan usia anak, sehingga dinilai perlu adanya penguatan fungsi dan kolaborasi lintas sektor agar kasus tersebut tidak terjadi berulang-ulang.


Andi Jefri juga menambahkan seluruh unsur termasuk para camat perlu ikut memantau kasus KtA di wilayahnya agar kebijakan Pemerintah lebih terorganisir dan sistematis diseluruh tingkatan pemerintahan.


“Kepada para Kades dan Lurah yang selama ini terus berupaya menjadi ujung tombak pencegahan perkawinan usia anak, saya ucapkan terima kasih. Untuk para Camat mari kita ikut memantau kasus kekerasan di wilayah masing-masing agar kebijakan ini lebih terorganisir, PATBM juga saya nilai perlu dioptimalkan,” ungkapnya.


Selain penandatanganan MoU, dalam kesempatan ini Pemerintah Kecamatan, Lurah dan Desa juga mendapat advokasi dan pendampingan kebijakan/program/kegiatan pencegahan KtA dan pencegahan perkawinan anak.


Pendampingan ini dilakukan salah satunya
sebagai bentuk penguatan peran dalam upaya pengawasan dan pelaksanaan pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Sinjai.


“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mendapatkan gambaran sinkronisasi kebijakan pencegahan kekerasan terhadap anak termasuk pencegahan perkawinan anak, sebagai acuan dalam perumusan kebijakan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak tahun 2025, dan untuk mengoptimalkan evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2025,” ungkap Kepala DP3AP2KB Drs. Janwar dalam laporannya.


Besar harapan Pemerintah, kesempatan ini dapat membangun komitmen yang tinggi terhadap upaya perlindungan anak sehingga mampu menjamin hak anak dan mewujudkan kabupaten sinjai yang layak anak. 


Haeril

Tags:
News
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.