Polres Sinjai Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
SINJAI, Sulselpos.id - Kepolisian Resor Sinjai dibawah kepemimpinan AKBP Harry Azhar berhasil mendapatkan penghargaan dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Provinsi Sulawesi Selatan ,yang digelar di Hotel Four Point Kota Makassar, Kamis (12 /12/24).
Pada acara penganugerahan ini, Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Wakapolres Sinjai Kompol Tamar menerima langsung penghargaan tersebut.
Wakapolres Sinjai menuturkan bahwa penghargaan ini merupakan prestasi luar biasa bagi Polres Sinjai dalam pelayanan publik di tahun 2024 dari Ombudsman RI, sehingga mendapat nilai 79,42 atau Zona Hijau.
Hal ini menunjukkan jika kesadaran masyarakat akan pentingnya kualitas pelayanan semakin meningkat. ucapnya
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, mengapresiasi penghargaan yang diraih oleh jajarannya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota Polres Sinjai yang terus berupaya memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh Ombudsman RI.
“Kami bersyukur dan bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada Polres Sinjai dengan predikat Zona Hijau. Keberhasilan ini merupakan buah dari asistensi tim penilai Ombudsman RI, arahan Kapolda Sulsel, serta dedikasi dan komitmen anggota kami dalam melayani masyarakat," ucapnya.
Dengan capaian ini, Polres Sinjai optimis dapat melanjutkan tren positif dan terus memperbaiki setiap aspek pelayanan yang diberikan demi memenuhi harapan masyarakat.
Haeril
Tags:
News