Perjuangkan Nasibnya Ratusan Honorer Yang Terancam Dirumahkan Mengaduh Ke Pejabat Bupati (PJ) Sinjai

Sinjai, Sulselpos---Ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Kabupaten Sinjai Non Database BKN berjumlah 821 Yang Tidak Terdata di BKN datangi kantor Bupati Sinjai, Senin (15/01/2025).

Kedatangan mereka bermaksud mempertanyakan nasib statusnya, sehingga meminta kepada Pj. Bupati dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai agar kiranya diikut sertakan dalam pendaftaran  formasi P3K tahap II, bagi yang tidak terdaftar di database BKN yang aktif di Instansi terus-menerus dengan minimal masa kerja 2 tahun atau 4 emester di Instansi masing-masing, sesuai Persyaratan.

Muh. Azhari Ashabul Kahfi Nur, selaku penaggung jawab massa dalam pemaparannya mengatakan agar kiranya pemerintah mengikut sertakan mereka dalam pendaftaran P3K tahap II dan memperhatikan nasib mereka yang sudah mengabdi bahkan sampai ada yang belasan tahun.

"Kami memohon kepada bapak Pj Bupati Sinjai agar kiranya mengikut sertakan kami dalam pendaftaran P3K Tahap II

Tahun 2024 yang akan berakhir pada tanggal 15 Januari 2025, kami minta pemerintah daerah kabupaten Sinjai agar kiranya memberikan kami solusi, yang bahkan beberapa di antara kami sudah ada yang mengabdi selama belasan tahun" terangnya.

Sesuai pernyataan dari Kemendagri Tito Karnavian, bahwa tenaga honorer yang tidak mendaftar PPPK tahap 2 terancam pengangguran (dirumahkan).

Sementara itu Kepala BKPSDMA Lukman Mannan, saat audiens berlangsung mengatakan, masalah ini sudah sejak 2022 kemarin.

“Sudah ada sosialisasi sebelumnya dari Permempam untuk menyampaikan ke setiap OPD untuk mengumpulkan data datanya, dan setelah itu kami sampaikan ke OPD masing-masing, adapun yang tidak terdaftar sampai hari kami belum dapat data dari Permenpam, apa yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Sinjai itu semua adalah kebijakan pusat jadi pemerintah daerah tidak punya kebijakan persoalan itu, hal itu yang membuat kami tidak memiliki data terkait non ASN yang tidak terdata di BKN" jelasnya.

Menindaklanjuti hal ini Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa, mengatakan tidak akan menutup mata terhadap 800 lebih tenaga honorer yang terancam dirumahkan, pihaknya akan berusaha mencarikan solusi.

"Saya tidak akan menutup mata terhadap adek adek yang lebih 800 ini, Insya Allah hal akan kami tempuh seperti cara sebelumnya, mari kita sama sama berdoa semoga doa kita semua di ijabah dan pemerintah pusat mengubah aturan tersebut" tutupnya.
ADVERTISEMENT