Perjuangkan nasibnya Ratusan nelayan Sinjai melakukan aksi demonstrasi kantor DPRD Sinjai terkait penolakan penggunaan VMS.


SINJAI, Sulselpos– Ratusan nelayan Sinjai, menggelar aksi unjuk rasa terkait kebijakan penggunaan teknologi Vessel Monitoring System (VMS) di depan kantor DPRD Sinjai, Selasa (7/1/2025).

Ratusan nelayan menolak dan menyampaikan protes terhadap kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mewajibkan nelayan menggunakan VMS.

Salah satu massa aksi, Fauzan, mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pemasangan teknologi digital VMS tersebut agar tidak menyulitkan nelayan.

“Kami meminta dan mendesak pemerintah agar kebijakan itu ditinjau kembali karena alat tersebut sangat mahal dan memberatkan,” ujar Fauzan

Fauzan menyebut pemasangan alat VMS tersebut dibeli dengan harga jutaan rupiah dan dibebankan
“Pemasangan alat VMS tersebut seharga Rp13 juta hingga Rp17 juta per unit, bahkan sampai 20 juta dengan biaya-biaya operasional lainnya,” tuturnya

“Bukan hanya itu, setiap pemilik kapal penangkap ikan juga harus membayar biaya airtime setiap tahunnya sebesar Rp7 juta hingga Rp8 juta, hal ini sangat menyiksa nelayan,” terangnya.

Sebelumnya, ratusan nelayan di Sinjai melakukan aksi mogok melaut. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) yang dianggap memberatkan.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2024 mewajibkan setiap kapal memasang alat VMS untuk memantau lokasi dan pergerakan kapal melalui satelit.

Namun, nelayan menilai aturan ini sangat memberatkan dan tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi mereka.


Saat ini, ratusan nelayan Sinjai belum keluar menangkap ikan karena menolak kebijakan tersebut.

“Nelayan diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan kesiapan penggunan transmiter VMS, untuk mendapatkan izin surat layak operasi untuk berlayar,” ungkap fauzan
ADVERTISEMENT