Usai Diamuk Mendagri, Pemkab Sinjai Akan Akomodir 4.353 Tenaga Non ASN
Font Terkecil
Font Terbesar
SINJAI, sulselpost—Kabar gembira bagi 4.353 tenaga non ASN di Kabupaten Sinjai kini dapat menempuh pendaftaran melalui SSCASN untuk mengikuti seleksi PPPK tahap kedua sampai tanggal 15 Januari 2025.
Hal itu ditandai pasca digelarnya rapat koordinasi antara Mendagri, MenPAN-RB, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan para Kepala Daerah se-Indonesia, Rabu (08/01/2025) lalu.
Imbas rapat tersebut Kepala BKPSDMA Sinjai, Lukman Mannan mengatakan sebanyak 4.353 orang tenaga non ASN Kini mereka sedang dalam tahap proses pendaftaran melalui SSCASN sampai tanggal 15 Januari 2025 untuk mengikuti seleksi PPPK tahap kedua.
“Itu yang kemarin awalnya memang tidak ada pendaftaran karena tidak ada formasi. Sekarang sudah terdaftar semua untuk ikut seleksi. Itu kan dijelaskan oleh pak Mendagri di tabel selanjutnya. Pemerintah daerah telah mengambil langkah dengan mengakomodir 4.353 non ASN untuk mengikuti seleksi tahap kedua,” ucapnya. Jumat (10/01/2025) pagi.
Diketahui sebelumnya, penataan non ASN di jajaran Pemkab Sinjai sempat mengalami kendala akibat adanya 541 orang yang terkonfirmasi telah mengikuti seleksi CPNS di luar daerah.
Namun setelah mendengarkan solusi dari hasil rapat koordinasi dari Mendagri, MenPAN-RB dan Kepala BKN, Lukman mengatakan bahwa ke-541 tenaga non ASN tersebut tetap menjadi bagian dari penataan non ASN dan masuk kerja seperti tahun sebelumnya sambil menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.
“Sudah ada solusi (bagi 541 non ASN). Arahan dari BKN yang tidak lolos CPNS itu tetap masuk dan menunggu kebijakan pemerintah pusat. Mereka tetap diminta aktif bekerja dan akan dibayarkan upah kerjanya dengan nilai seperti tahun lalu,” tutup Lukman