Babak Baru Dugaan Korupsi Alat Absensi Disdik Sinjai, Polisi Periksa Beberapa Sekolah
Font Terkecil
Font Terbesar
SINJAI, Sulselpos---Penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai tahun 2019-2022 masih bergulir di Mapolres Sinjai, Sulawesi Selatan.
Dihimpun dari beberapa sumber, teka teki dugaan korupsi anggaran Pemkab Sinjai terkait pengadaan alat ceklok di Dinas Pendidikan Sinjai, hingga kini belum menemui titik terang.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara menuju tahap selanjutnya.
“Kita akan gelar perkara di Polda Sulsel untuk naik tahap sidik,” kata AKP Andi Rahmatullah dikutip dari Tribun-Timur.com, Minggu (2/2/2025).
Namun dirinya mengakui hingga kini pihaknya belum menerima jadwal gelar perkara dari Polda Sulsel.
“Kita sudah bersurat, jadwalnya belum ditentukan. Sabar InsyaAllah secepatnya,” ujarnya.
Andi Rahmatullah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke beberapa orang, Namun enggan menyebutkan jumlah pasti orang yang diambil keterangannya dalam dugaan korupsi ini.
“Intinya banyak, lebih dari 10 orang. Mereka dari pengelola sekolah,” katanya.
Selain itu pihaknya juga enggan membeberkan secara detail sumber anggaran negara tersebut kepada publik.
“Kan ini anggarannya dari pusat yang dikelola oleh daerah,” katanya.
AKP Andi Rahmatullah memastikan proses penegakan hukum akan berjalan objektif, tanpa tebang pilih.
“Kalau persoalan itu nanti kami sampaikan kalau sudah gelar perkara yah,” ujarnya.
AKP Andi Rahmatullah memastikan proses penegakan hukum akan berjalan objektif, tanpa tebang pilih.
"Kita tunggu saja gelar perkaranya untuk naik tahap lidik,” ujarnya.