Ditetapkan DPO, Nursanti: Semakin Tinggi Pohon Semakin Kencang Terpaan Angin
Font Terkecil
Font Terbesar
Foto : Hj. Nursanti (Dok.Int)
SINJAI, Sulselpos---Pengusaha Tambang Hj Nursanti menanggapi Soal status dirinya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulawesi Selatan.
Menurut Mantan Calon Bupati Sinjai ini, penetapan DPO Polda Sulsel tersebut tidak berdasar.
“Saya sudah membacanya, tapi santai sajalah, toh tidak jelas apa kasusnya sehingga saya di jadikan DPO" ujarnya.
Dirinya menyebut Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak jelas menguraikan kasus sehingga dirinya sehingga masuk DPO.
"Saya selalu di tuding menipu, tapi kan itu hanya tudingan. Intinya, saya harus sabar, semakin tinggi pohon, semakin kencang terpaan angin,” katanya.
Lanjut dikatakan Nursanti, dirinya warga yang taat hukum dan tidak pernah menghindar.
"bahkan saya selalu sempatkan waktu, jika ada permasalahan yang harus di selesaikan secara hukum"lanjutnya.
“Mungkin saya masuk DPO karena saya pernah tidak menghadiri panggilan pihak kepolisian, tapi pada saat itu saya terbentur jadwal, sehingga tidak bisa hadir. Mungkin gegara mangkir itu saya diberitakan sebagai DPO,” tutupnya.
Diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Hj Nursanti sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang tertuang dalam surat DPO nomor: DPO/II/II/RES.1.11/2025/Ditreskrimum.