PRESISI: Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Amankan 3 Pelaku Penebasan

 

Foto : Konferensi Pers di Mapolres Sinjai. (Dok.Int)

SINJAI, Sulselpos---Polres Sinjai melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi pada Minggu (16/2/25). di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH dalam konferensi pers di lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai pada Selasa (18/2/2025).

Rahmatullah menyebut penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 41 / II / 2025 / SPKT / Polres Sinjai, tanggal 16 Februari 2025.

Sementara itu, ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah DD (22), YD (20), dan FR (22), ketiganya merupakan Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kejadian dipicu atas ketersinggungan pelaku DD, YD, dan FR yang berujung penganiayaan kepada korban MA (18).

Kini ketiganya berhasil diamankan di Mapolres Sinjai beserta bukti yang berupa satu lembar baju kaos berwarna hitam milik korban, sementara parang yang digunakan pelaku masih dalam pencarian.

Dari hasil perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) KE- 1E KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh Tahun.

Dalam kesempatannya, Kasat Reskrim menghimbau masyarakat agar bijak menyelesaikan suatu permasalahan. 

“Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tutupnya.


ADVERTISEMENT