Berliku! Sulitnya Polisi Temukan Titik Terang Dugaan Korupsi Disdik Sinjai

Foto: Ilustrasi Korupsi di Lembaga Pendidikan
SINJAI, Sulselpos---Kasus dugaan korupsi mesin absensi (Ceklok) Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan hingga kini masih menyisahkan tanda tanya.

Diketahui, hingga saat ini Polres Sinjai belum berhasil menemukan benang merah atas kasus yang melibatkan Dinas Pendidikan Sinjai ini.

Padahal sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah sempat menyatakan akan mengumumkan tersangka pada awal 2025.

Namun hingga kini memasuki pertengahan bulan Maret 2025, kepolisian belum sama sekali menetapkan tersangka.

Kasus yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa yang saat itu jabat kepala dinas pendidikan masih tahap penyidikan.

“Pemeriksaan saksi-saksi tahap penyidikan,” kata AKP Andi Rahmatullah kepada media, Minggu (16/3/2025).

Sebelumnya sebanyak 291 orang saksi diperiksa dalam kasus ini.

“Sementara tidak ada penambahan saksi, perkembangan akan diinfokan,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi ini dinilai jalan ditempat.

Hingga kini, Publik terus mempertanyakan transparansi kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini. Seperti halnya aktivis antikorupsi Musaddaq yang juga bereaksi terkait Mandeknya kasus ini.

Musaddaq mendesak keras aparat penegak hukum (APH) agar transparan dalam menangani perkara ini.

"APH harus transparan ke publik terkait semua proses hukum yang sedang berjalan, jangan ada upaya menutup-nutupi,” kata Musaddaq Kamis, (13/3/2025).

“Kami menuntut keseriusan APH dalam menyelesaikan kasus ini jika masih ingin membangun kepercayaan publik," lanjutnya.

Diketahui baru baru ini, Unit Tipidkor Polres Sinjai telah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sinjai.
ADVERTISEMENT