Lewat Surat Edaran, Bupati Sinjai Ajak Pegawainya Salat Berjamaah di Masjid
Font Terkecil
Font Terbesar
Foto : Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif. (Dok. Humas Kominfo)
SINJAI, Sulselpos---Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, mengeluarkan surat edaran untuk menggalakkan Gerakan Salat Berjamaah di Masjid yang ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.
Kebijakan yang terkandung dalam surat edaran ini menegaskan pentingnya pembinaan spiritual serta sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan dalam aktivitas kerja sehari hari.
Surat edaran bernomor 100.3.4/01.02.620/SET itu ditandatangani langsung oleh Bupati Ratnawati dan ditujukan kepada para pejabat, mulai dari Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, hingga camat, lurah, dan kepala desa di seluruh Kabupaten Sinjai.
Beberapa poin utama dalam imbauan tersebut meliputi :
1. Seluruh ASN dan non-ASN beragama Islam diimbau untuk memulai hari dengan doa sebelum bekerja.
2. Aktivitas kantor dihentikan selama 20 menit sebelum azan untuk melaksanakan salat berjamaah, dengan tambahan waktu 20 menit setelah salat untuk jeda yang tertib.
3. Pegawai yang berkantor di sekitar Masjid Islamic Center disarankan agar melaksanakan salat berjamaah di masjid tersebut.
Bupati Ratnawati mengajak seluruh ASN dan non-ASN di Sinjai untuk menjadikan salat berjamaah sebagai bagian penting dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam lingkungan kerja.
“Kami berharap gerakan ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi masyarakat Sinjai, sekaligus membangun lingkungan kerja yang religius dan penuh keberkahan,” ungkap Bupati Ratnawati dalam keterangannya.