Pelaku Penikaman Tiba di Mapolres Sinjai, Usai Digelandang Polisi dari Gowa
Font Terkecil
Font Terbesar
Foto : Pelaku Penikaman Tiba di Mapolres Sinjai. (Dok. Int)
SINJAI, Sulselpos---Pelaku penikaman yang menyebabkan korban AP (31) meninggal dunia, yang terjadi pada Minggu malam (16/3/2025) di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.
Dari pantauan tim Sulselpos.id, pelaku kini sudah tiba di Mapolres Sinjai, Selasa 18 Maret 2025 pukul 17. 55 Wita sore.
Pelaku digelandang polisi dari Kabupaten Gowa ke Sinjai setelah sebelumnya melarikan diri usai melancarkan aksinya.
Sebelumnya, pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai yang di backup tim Resmob Polda Sulsel di rumah kos temannya di Jalan Rappokalling Kabupaten Gowa, Senin (17/3/2025) 21.15 Wita.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, membenarkan penangkapan tersebut.
"Terduga pelaku berinisial lel. KR (45) berhasil diamankan di Jalan Tun Abd. Rasak, BTN Pao Pao Permai, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 21.15 Wita," ujarnya.
Kini, pelaku (AK) sudah diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Sudah diamankan, baru baru saja pelaku sudah tiba di Mapolres Sinjai" Ucap Rahmatullah.