Tidak Patuh Perintah Kapolri, Polres Sinjai Diduga Tutupi Kasus Curnak

Foto : Ilustrasi
SINJAI, Sulselpos---Polres Sinjai menggelar press release pengungkapan kasus Curnak (pencurian ternak) di Desa Lasiai Kecamatan Sinjai Timur yang terjadi beberapa hari yang lalu.

Namun, transparansi informasi publik pengungkapan kasus curnak ini seolah dibatasi Polres Sinjai.

Hal itu ditandai dengan ketidakterlibatan beberapa wartawan dalam agenda konfrensi pers Polres Sinjai yang dilakukan di Polsek Sinjai Timur, pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Gelagat aneh ini muncul sejak awal pengamanan pelaku curnak di Polsek Sinjai Timur, Tim Sulselpos.id yang mencoba melakukan peliputan tidak ditanggapi oleh Kapolsek.

"Nantilah dinda, nda akan lama prease release nya ini kasus" Ucap Iptu Muksin beberapa hari yang lalu.

Berawal dari kejanggalan tersebut hingga Prease Release dilakukan, Kasat Reskrim diduga memilah Jurnalis untuk diundang peliputan dalam kasus tersebut.

Hal ini membuktikan Polres Sinjai tidak patuh atas instruksi Kapolri yang menegaskan terkait transparansi informasi pengungkapan kasus.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, menjelaskan saat di konfirmasi melalui via WhatsApp oleh wartawan mengatakakan pihaknya hanya membackup.

"Polsek Sinjai Timur yang punya perkara, kami dari polres Sinjai hanyamembackup, dan kegiatan press release juga mungkin buru buru dilaksanakan, jadi intinya nanti baketnya akan saya kirimkan" bebernya.
ADVERTISEMENT