Massa Unras Tolak RUU TNI dan Permasalahan Jalan Desa Terasa Berakhir Ricuh

Sinjai, Sulselpos.Id---Aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan oleh DPR RI ini di Kantor Bupati Sinjai diwarnai kericuhan. 

Demonstrasi ini digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sinjai (ALMAMASI).



Puluhan massa aksi berorasi secara bergantian menggunakan pengeras suara dengan pengawalan ketat oleh pihak keamanan.

Pihak keamanan tergabung dari personel Polres Sinjai, Satpol PP dan Damkar.Aksi memanas saat massa aksi membakar ban bekas di depan pintu masuk Kantor Bupati Sinjai.

Namun pihak keamanan melarang ban bekas itu dibakar lantaran akan merusak Kantor Bupati Sinjai.

Pihak keamanan pun menendang ban bekas tersebut usai memperingati massa aksi namun tak diindahkanTak terima ban bekasnya ditendang, massa aksi juga menendang ban bekas tersebut kembali ke posisi semua.

Aksi saling dorong antara massa aksi dengan pihak keamanan pun tak terhindarkan.Beruntung kericuhan ini mampu diredam dan aksi unjuk rasa kembali berjalan dengan baik.

Jendral Lapangan Aksi, Rehan mengatakan aksi unjuk rasa ini menuntut dibatalkannya UU TNI“Kami menolak pengesahan UU TNI yang disahkan oleh DPR RI,” katanya.

Menurutnya UU TNI yang disahkan akan menghalang-halangi cit-cita reformasi.

“Tidak selayaknya dwifungsi ABRI kembali terulang yang di mana pilar dari TNI yang sifatnya bertugas mengamankan negara masuk ke dalam kabinet atau tugas sipil,” ujarnya.

Selain itu, massa aksi juga membawa aspirasi jalan rusak di Kecamatan Sinjai Barat.

Rehan menjelaskan ada dua desa di Sinjai Barat kondisi jalannya rusak parah yakni Desa Turungan Baji dan Terasa.

“Di dua desa itu Pemda Sinjai seakan akan abai dan menutup mata melihat kondisi jalan yang sudah tidak layak dilalui namun hingga saat ini tak ada solusi yang diberikan,” katanya
engawalan ketat oleh pihak keamanan.

Pihak keamanan tergabung dari personel Polres Sinjai, Satpol PP dan Damkar.Aksi memanas saat massa aksi membakar ban bekas di depan pintu masuk Kantor Bupati Sinjai.

Namun pihak keamanan melarang ban bekas itu dibakar lantaran akan merusak Kantor Bupati Sinjai.

Pihak keamanan pun menendang ban bekas tersebut usai memperingati massa aksi namun tak diindahkanTak terima ban bekasnya ditendang, massa aksi juga menendang ban bekas tersebut kembali ke posisi semua.

Aksi saling dorong antara massa aksi dengan pihak keamanan pun tak terhindarkan.Beruntung kericuhan ini mampu diredam dan aksi unjuk rasa kembali berjalan dengan baik.

Jendral Lapangan Aksi, Rehan mengatakan aksi unjuk rasa ini menuntut dibatalkannya UU TNI“Kami menolak pengesahan UU TNI yang disahkan oleh DPR RI,” katanya.

Menurutnya UU TNI yang disahkan akan menghalang-halangi cit-cita reformasi.

“Tidak selayaknya dwifungsi ABRI kembali terulang yang di mana pilar dari TNI yang sifatnya bertugas mengamankan negara masuk ke dalam kabinet atau tugas sipil,” ujarnya.

Selain itu, massa aksi juga membawa aspirasi jalan rusak di Kecamatan Sinjai Barat.

Rehan menjelaskan ada dua desa di Sinjai Barat kondisi jalannya rusak parah yakni Desa Turungan Baji dan Terasa.

“Di dua desa itu Pemda Sinjai seakan akan abai dan menutup mata melihat kondisi jalan yang sudah tidak layak dilalui namun hingga saat ini tak ada solusi yang diberikan,” katanya
ADVERTISEMENT