Puluhan Tahun Mengabdi, Tenaga Honorer Di SMA 9 Sinjai Dibatalkan Kelulusan PPPK



Sinjai, SulselPos.Id---
Seorang honorer di SMAN 9 Sinjai, Kabupaten Sinjai terpaksa gigit jari. Sabtu, (19/4/2025).

Dirinya yang sudah dinyatakan lulus sebagai pengadaan PPPK tenaga teknis 2024 formasi pemerintah provinsi Sulawesi Selatan Dinas pendidikan dianulir.

Amran (38), yang lulus seleksi kompetensi PPPK tahap 1 kembali dinyatakan tidak memenuhi syarat (pembatalan kelulusan) yang ditanda tangani oleh Sekda Sulsel Jufri Rahman tertanggal 19 Maret 2024 lalu.

Guru tata usaha sukarela SMAN 9 ini sudah mengabdi di sekolahnya sejak 2007 silam.

Harapannya untuk diangkat sebagai tenaga PPPK tahun ini pun pupus dikarenakan adanya laporan sanggahan terhadap dirinya.

"Semua persyaratan memenuhi, dan tahun 2024 juga saya ada SK sekda Sulsel sebagai tenaga tenaga pegawai non ASN, makanya saya heran saat dianulir kelulusan padahal semua persyaratan lengkap," katanya, (Jumat, 19/4/2025).

Saat adanya laporan terkait dirinya, dia juga tidak pernah dimintai keterangan klarifikasi oleh BKD Sulsel.

"Padahal terbit juga surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh kepala dinas pendidikan terkait aktifnya saya sebagai tenaga sukarela," bebernya.

Pengabdiannya sebagai tenaga sukarela selama 17 tahun lamanya dirasakan tidak berarti dengan pembatalan kelulusan ini.

"Apalah daya saya ini 'kasian', kalau dianggap tidak pernah aktif kan tidak berdasar karena jelas ada SK saya hingga 2024 pada saat akan pendaftaran tenaga ASN (PPPK), " terangnya.

Kepala Sekolah, SMAN 9 Sinjai, Drs. Juanda mengaku jika memang dirinya mengeluarkan surat pernyataan tidak aktif Amran sebagai tenaga sukarela.

Namun keluarnya surat tersebut setelah ada laporan sanggahan terkait kelulusan Amran.

Saat itu kata Juanda, dirinya dimintai klarifikasi oleh Badan kepegawaian negara (BKN) terkait posisi Amran di sekolahnya.

Dalam surat keterangan itu, Amran dinyatakan tidak aktif bekerja sebagai tenaga teknis sampai akhir 2024.

"Saya katakan sesuai fakta, karena jika memberikan keterangan palsu saat di mintai klarifikasi oleh BKN tentu itu bisa berdampak kepada saya sendiri," tegasnya.
ADVERTISEMENT